Senin, 19 April 2010

Mari Memasang Kabel UTP

A. Susunan Kabel Cross

Sisi 1
1. putih orange
2. orange
3. putih hijau
4. biru
5. putih biru
6. hijau
7. putih coklat
8. coklat

sisi 2
1. putih hijau
2. hijau
3. putih orange
4. biru
5. putih biru
6. orange
7. putih coklat
8. coklat

B. Susunan Kabel Strength

Sisi 1
1. putih orange
2. orange
3. putih hijau
4. biru
5. putih biru
6. hijau
7. putih coklat
8. coklat

sisi 2
1. putih hijau
2. hijau
3. putih orange
4. biru
5. putih biru
6. orange
7. putih coklat
8. coklat

Jumat, 16 April 2010

PENDAPATAN NASIONAL

BAB I
PENDAPATAN NASIONAL

1. PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional dapat didefinisikan dengan tiga cara :
• Nilai seluruh produk ( barang dan jasa) yang diproduksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
• Jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh factor produksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
• Jumlah pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu.
Kita mengetahui pelaku-pelaku ekonominya, yaitu rumah tangga (konsumen) dan perusahaan (produsen). Rumah tangga menyalrukan faktor-faktor produksi kepada perusahaan, untuk itu mereka memperoleh pendapatan. Dengan menggunakan faktor-faktor produksi tersebut, perusahaan memproduksi berbagai produk (barang dan jasa) yang kemudian dijual kepada konsumen. Biaya yang dikeluarkan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut dinamakan pengeluaran.
A. Pendekatan Pendapatan
Pendekatan pendapatan adalah metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu Negara selama satu periode tertentu, sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan (tenaga kerja, tanah, modal, skill).
B. Pendekatan Produksi
Pendekatan produksi adalah metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah nilai seluruh produk (narang dan jasa) yang dihasilkan suatu Negara selama suatu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi.
Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda ini, dapat digunakan metode penghitungan nilai tambah. Pada setiap tahap produksi suatu barang, yang dihitung hanya nilai tambah terhadap barang tersebut.
C. Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan pengeluaran adalah seatu metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negera dalam satu periode tertentu.
Perhitungan dengan metode ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi Negara, yaitu rumah tangga, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat luar negeri. Jenis pengeluaran dari masing-masing pelaku tersebut yairu :
• Pembelian atau belanja oleh rumah tangga
• Pengeluaran konsumsi oleh pemerintah
• Pengeluaran investasi oleh perusahaan
• Pembelian barang dan jasa ekspor oleh masyarakat luar negeri (nilai ekspor dikurangi nilai impor)

2. PERPUTARAN RODA PEREKONOMIAN
A. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami
pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut.
Untuk dapat memahami lebih dalam tentang GDP perhatikan Lampiran 1.1. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.
2.3 Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)
Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa. Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
a. pengeluaran konsumsi rumah tangga,
b. pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
c. pengeluaran pemerintah, dan
d. permintaan luar negeri.

Berikut akan diuraikan satu persatu dari komponen Agregat Demand atau Agregat Spending tersebut.

Pengeluaran Konsumsi
Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP. Konsumsi dapat dibagi atas tiga kategori yaitu barang tanah lama (durable goods) seperti mobil, barang tidak tahan lama (nondurable goods), dan jasa (services). Dari sisi asal barang maka barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri terdiri dari barang produksi dalam negeri dan barang /jasa yang diproduksi oleh negara lain yang diimport ke Indonesia. Dalam penghitungan GDP angka import ini harus dikeluarkan dari angka GDP.
Pengeluaran Pemerintah
Yang termasuk dalam pengeluaran pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah yang diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pengeluaran pemerintah ini tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah tidak dihitung nilai tambahnya (value added) seperti halnya pada barang konsumsi karena barang dan jasa yang diproduksi oleh pemerinatah pada umumnya adalah gratis. Pengeluaran pemerintah seperti uang pensiun (transer of payment) tidak dihitung dalam GDP karena pengeluaran tersebut bukan merupakan pembelian terhadap barang atau jasa yang baru diproduksi.
Pengelauran Investasi
Investasi adalah tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perobahan persediaan (inventory changes). Tetapi transaksi saham tidak termasuk dalam penambahan stok modal. Jadi investasi adalah aktifitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa dimasa mendatang. Contohnya adalah pembelian barang investasi, peralatan, dan pembangunan rumah baru. Sewa dari tumah tersebut dihitung sebagai konsumsi.
Permintaan Ekspor Bersih (Net Export)
Komponen terakhir dari GDP adalah net export yaitu selisih antara export dan import (X – M). Export merupakan GDP dari dalam negeri karena merupakan barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri, tetapi tidak dikonsumsi di dalam negeri. Barang ekspor akan dibeli atau dikonsumsi oleh rumah tangga, investor, atau pemerintah negara asing sedangkan import adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing.
Dalam GDP yang dihitung adalah net ekspor untuk menghindari penghitungan dua kali (double counting). Barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga, investor, dan pemerintah tidak semuanya diproduksi di dalam negeri tetapi beberapa barang yang dibeli tersebut berasal dari luar negeri. Jadi komponen pengeluaran aggeregate yang diuraikan diatas - pengeluaran rumah tangga, investor dan pemerintah – sebagiannya adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing atau bukan merupakan GDP Indonesia. Karena itu untuk mengkoreksinya maka ekspor harus dikurangi dengan impor agar barang import tidak terhitung sebagai GDP kita, karena yang termasuk dalam GDP Indonesia adalah konsumsi rumah tangga berupa barang-barang produksi dalam negeri, ditambah dengan belanja barang investor, ditambah belanja barang pemerintah dan ditambah dengan nilai barang yang diekspor ke luar negeri. Barang-barang import yang telah dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri tidak bisa dihitung sendiri karena telah masuk dalam perhitugan jumlah konsumsi. Nilai barang import ini tentu sama dengan jumlah nilai barang yang diimport yang tercatat di Bea dan Cukai sehingga dengan mengeluarkannya dari angka export maka sama dengan mengeluarkannya dari angka konsumsi barang import.

3. PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Seperti yang telah diuraikan diatas, perhitungan pendapatan nasional bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu Negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu Negara selama satu periode.
Bila ditinjau lebih jauh lagi, manfaat yang dapat diperoleh dari perhitungan pendapatan nasional adalah sebagai berikut:
a. Mengetahui dan Menelaah Struktur Perekonomian Nasional
Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu Negara menjadi Negara industri, pertanian, atau jasa. Contohnya, berdasarkan perhitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk Negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan Negara industri, Singapura termasuk Negara yang unggul disektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya konstribusi berbagai sector pertanian, pertambangan, industri, perdagangan, jasa, dan sebagainya.
b. Membandingkan Kemajuan Perekonomian Dari Waktu Ke Waktu
Umumnya data pendapatan nasional dibuat setiap tahun sehingga dapat digunakan untuk membandingkan besarnya pendapatan nasional suatu Negara dari tahun ke tahun. Perbandingan dilakukan biasanya tidak hanya berdasarkan harga berlaku, tapi juga dengan metode perbandingan data berdasarkan harga tetap atau konstan, dengan menggunakan sebuah tahun dasar sebagai tolak ukur. Hal ini disebabkan karena perbandingan pendapatan nasional berdasarkan harga berlaku mengkin saja terkena pengaruh inflasi, sehingga setiap kenaikan yang terjadi bias jadi disebabkan oleh adanya inflasi dari tahun ke tahun.

c. Membandingkan Perekonomian Antar Negara Atau Antar Daerah
Data perhitungan pendapatan nasional selain dapat digunakan untuk membandingkan perekonomian suatu Negara dengan Negara lain, juga dapat digunakan untuk dapat membandingkan perekonomian antara suatu daerah atau provinsi dengan daerah atau provinsi lainya. Perhitungan ini berguna untuk menilai seberapa jauh ketertinggalan atau kemajuan perekonomian suatu Negara atau daerah dibandingkan dengan Negara atau daerah lainnya.
d. Sebagai Landasan Perumusan Kebijakan Pemerintah
Data pendapatan nasional dapat digunakan sebagai landasan atau pedomana bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan perekonomian. Dengan mengetahui konstribusi masing-masing sektor perekonomian terhadap pendapatan nasional berikut kemajuan atau kemundurannya, maka pemerintah dapat melihat sektor mana yang masih dapat digali potensinya, sektor mana yang harus mendapatkan prioritas, sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan apa yang harus diambil untuk memperbaiki situasi perekonomian.

4. FAKTOR PENGELUARAN KOMPONEN PENDAPATAN NASIONAL
Faktor-faktor ini penting untuk diketahui sebagai pedoman bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Perekonomian tertutup artinya tidak mengenal hubungan luar negeri, sehingga tidak ada kegiatan ekspor-impor. Perekonomian sederhana tidak mengenal keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Jadi, perekonomian tertutup sederhana adalah perekonomian yang melibatkan dea pelaku, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a. Konsumsi dan Tabungan
Pendapatan nasional atau disebut juga dengan yield (Y), dalam perekonomian tertutup sederhana, dari sisi rumah tangga akan digunakan untuk dua macam hal, yaitu :
1. membeli barang dan jasa, atau dengan kata lain melakukan kegiatan konsumsi atau consupsion (C)
2. menabung, yang disebut juga dengan saving (S)
bila digambarkan dengan rumus, maka kita akan mendapatkan rumus sebagai berikut.

Y = C + S



Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah pendapatan yang digunakan untuk konsumsi antara lain :
1. besarnya pendapatan yang diterima oleh rumah tangga setelah dikurangi pajak dan potongan-potongan lainnya.
2. komposisi anggota rumah tangga (jumlah dan umur anggota).
3. kondisi lingkungan, yaitu pengaruh faktor geografis dan social.
4. perkiraan masa depan, misalnya perkiraan mengenai kenaikan dan penurunan harga-harga barang dan jasa.

Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah pendapatan yang digunakan untuk menabung antara lain :
1. besarnya pendapatan yang diterima oleh rumah tangga setelah dikuranngi pengeluaran untuk konsumsi
2. Tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga akan meningkatkan jumlah kecenderungan untuk menabung dan berinvestasi
3. Keinginan untuk berjaga-jaga terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal tidak terduga dimasa depan


BAB II
ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL UNTUK PEREKONOMIAN TERTUTUP
SEDERHANA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI


1. Ekonomi Sederhana (Tertutup)
Dengan asumsi tidak adanya ekspor dan impor dan tidak ada pemerintah maka komponen permintaan agregat (aggregate demand) atau output sama dengan konsumsi (dengan notasi C) ditambah dengan investasi (dengan notasi I).
Y = C + I (1)
Seperti telah disebut diatas output, Y sama dengan income. Persamaan (1) diatas artinya bahwa output yang diproduksi oleh ekonomi sama dengan aggregate demand dimana aggregate demand ini terdiri dari konsumsi dan investasi. Output ini juga sama dengan income yang diterima oleh seorang pelaku ekonomi (misalnya pengusaha) dan digunakan sebagian untuk konsumsi dan sisanya akan digunakan untuk belanja barang modal guna melanjutkan proses produksi berikutnya, belanja ini dikategorikan sebagai investasi untuk memproduksi barang dan jasa selanjutnya. Dengan demikian income (output) dari sisi produsen digunakan untuk konsumsi (C) dan sisanya diinvestasikan (I). Dari sisi alokasi income atau konsumen maka income yang didapat akan digunakan sebagian besar untuk konsumsi dan sisanya akan ditabungkan (S), hal ini karena konsumen tidak mempunyai usaha sendiri seperti halnya dengan produsen sehingga formula (1) diatas dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + S (2)
Bila kedua persamaan diatas digabung maka didapat

C + I = Y = C + S (3)

Persamaan sebela kiri adalah komponen aggregate demand atau output dan sebelah kanan adalah aloksi atau penggunaan income. Atau output yang diproduksi sama dengan output yang dijual dan sama dengan income yang diterima. Income yang diterima digunakan untuk konsumsi dan sisanya ditabung. Persamaan diatas akhirnya menjadi:
I = S (4)
Saving sama dengan investasi, artinya sumber dana untuk investasi berasal dari tabungan. Dari sisi aggregate, konsumen atau private sektor tidak melakukan investasi sendiri terhadap uangnya yang berlebih tetapi pada umumnya akan menyimpan uangnya di Bank sebagai tabungan (S) dan bank akan menyalurkan dana tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan berupa kredit usaha atau investasi (I). Dari sisi individual saving yang dilakukan oleh konsumen tidak berarti akan langung dialoksikan kepada kegiatan produktif (productive investment), karena keterbatasan yang dimiliki oleh konsumen sehingga mereka memerlukan jasa perbankan untuk melakukan kegiatan tersebut.
2. Konsumsi dan Investasi
Apabila tabungan berjumlah cukup besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa yang diperlukan konsumen. Dengan kata lain, tabungan akan digunakan melakukan investasi. Bila digambarkan dengan rumus, maka akan didapat rumus berikut ini :

Y = C + S
Y = C + I sehingga I = S
Faktor – faktor yang mempengaruhi besar investasi anatara lain:
1. Tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga akan mempengaruhi keinginan untuk berinvestasi, dan sebaliknya.
2. Jumlah permintaan. Semakin besar jumlah permintaan konsumen terhadap barang dan jasa, keinginan untuk melakukan investasi juga semakin besar.
3. Perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi juga akan meningkatkan keinginan untuk berinvestasi, karena teknologi yang maju akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan jumlah keuntungan.
Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia
Salah satu titik awal kelahiran ilmu ekonomi makro adalah adanya permasalahan ekonomi jangka pendek yang tidak dapat diatasi oleh teori ekonomi klasik. Masalah jangka pendek ekonomi tersebut yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pemba-yaran. Munculnya ekonomi makro dimulai dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929. Depresi merupakan suatu malapetaka yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhenti akibat adanya inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi pula.

Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).

Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu: 1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) dan 2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation) 3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation). Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus.
Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.

Pengangguran, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa pada saat terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat tahun 1929, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Pada tahun 1980-an, pengangguran terbuka di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat yaitu dari 1,7 persen pada tahun 1980 menjadi 3,2 persen pada tahun 1990. Pertumbuhan pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan, yaitu meningkat dari 2,8 persen pada tahun 1980 menjadi 6,1 persen pada tahun 1990. Sebaliknya tingkat pengangguran di pedesaan menurun secara drastis yaitu dari 1,4 persen menjadi 0,1 persen.
Dari sisi pendidikan, tingkat pengangguran selama periode 1980 – 1990 pada semua tingkat pendidikan memper-lihatkan kecenderungan yang meningkat. Seterusnya, tingkat angkatan kerja berpendidikan di bawah Sekolah Dasar yang menganggur paling rendah sedangkan yang berpendidikan tinggi adalah yang paling tinggi, yaitu meningkat dari 1,8 persen pada 1980 menjadi 15,9 persen pada 1990.
Selanjutnya, tingkat pengangguran di kota Indonesia selama periode 1971-1980 relatifnya rendah dan memperlihatkan kecenderungan yang menurun. Menurut Manning (1984: 1-28), kadar pengangguran rendah ini disebabkan karena: (a) besarnya kemampuan sektor informal menyerap, bahkan menarik sejum-lah besar penganggur, (b) tingkat investasi pemerintah yang tinggi dalam projek pembangunan dan prasarana sosial (sekolah, klinik kesehatan dan lain-lain), dan (c) pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan adanya peluang pekerjaan baru di luar bidang usaha tani di pedesaan.


BAB II
PENUTUP



Kesimpulan
Dari hasil penulisan makalah diatas maka dapat kita simpulkan bahwa :


Perhitungan pendapatan nasional dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu : pendekatan pendpatan, pendekatan produksi dan pendekatan pengeluaran.



Pendekatan pendapatan dilakukan dengan menghitung jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi, yaitu tenaga kerja, tanah, modal, dan skill


Pendekatan produksi dilakukan dengan menghitung jumlah barang dan jasa yang diproduksi berdasarkan sektor lapangan usaha yang terdiri dari 9 sektor utama.


Pendapatan perkapita adalah pendapatan rata-rata untuk masing-masing penduduk dalam suatu Negara selama satu tahun. Dengan kata lain, pendapatan perkapita adalah nilai jumlah barang dan jasa yang tersedia bagi setiap penduduk suatu Negara dalam satu tahun.








DAFTAR PUSTAKA



Tim Abdi Guru. Ekonomi SMA penerbit Erlangga


Arsyad, Lincolin. Ekonomi Mikro. Ed.1. Yogyakarta : BPEE, 1991


Wijaya, Faried. Ekonomi Mikro. Yogyakarta : BPEE, 1989

KREDIT USAHA RAKYAT

BAB I
SERBA-SERBI KREDIT USAHA RAKYAT
1. Pengertian dan Tujuan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
a. Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
b. KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank.
c. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
d. KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri (BSM)
2. Ketentuan KUR
a. Penyaluran KUR diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan No.135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat yang telahdiubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.05/2009.
b. Beberapa ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah dalam penyaluran KUR adalah sebagai berikut :

- UMKM-K yang dapat menerima fasilitas penjaminan adalah usaha produktif yang feasible namun belum bankable dengan ketentuan:
a. merupakan debitur baru yang belum pernah mendapat kredit/ pembiayaandari perbankan yang dibuktikan dengan melalui Sistem Informasi Debitur (SID) pada saat Permohonan Kredit/Pembiayaan diajukan dan/ atau belum pernah memperoleh fasilitas Kredit Program dari Pemerintah;
b. khusus untuk penutupan pembiayaan KUR antara tanggal Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Penjaminan KUR dan sebelum addendum I (tanggal 9 Oktober 2007 s.d. 14 Mei 2008), maka fasilitas penjaminan dapat diberikan kepada debitur yang belum pernah mendapatkan pembiayaan kredit program lainnya;
c. KUR yang diperjanjikan antara Bank Pelaksana dengan UMKM-K yang bersangkutan.

- KUR disalurkan kepada UMKM-K untuk modal kerja dan investasi denganketentuan :
a. Untuk kredit sampai dengan Rp. 5000.000 (Lima Juta Rupiah ), tingkat bunga kredit lpembiayaan yang dikenakan maksimal setara 24% efektif pertahun
b. Untuk kredit diatas Rp. 5000.000 sampai dengan 500.000.000 tingkat bunga 16%
- Bank pelaksana memutuskan pemberian KUR berdasarkan penilaian terhadap kelayakan usaha sesuai dengan asas perkreditan yang sehat, serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. Perkembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Berdasarkan data dari kementrian Negara dan Koperasi total plafon KUR yang telah disalurkan oleh perbankan nasional per agustus 2010 mencapai 15,3 Triliun.
Tingkat penyaluran KUR di SUMSEL tumbuh lebih tinggi dibandingkan tingkat penyaluran KUR secara nasional. Meskiupn perkembangan penyaluran KUR dari sisi plafon menunjukan peningkatan, namum outstanding secara nasional hanya mencapai 57 % dari total plafon, Dengan perkataan lain masih terdapat kelonggaran tarik termasuk kredit yang sudah diangsur mencapain 55% dari total penyaluran KUR diikuti dengan penyaluran ke sektor pertanian sebesar 27% dan sektor laiin lain sebesar 9%
4. Kendala Penyaluran KUR
Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kendala yang timbul dalam penyaluran kredit usaha rakyat, Berbagai kendala tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a. Adanya persepsi yang keliru dimasyarakat bahwa KUR merupakan kredit yang dijamin sepenuhnya bantuan pemerintah, dalam kenyataannya KUR merupakan kredit yang sumber dananya sepenuhnya berasal dari bank. Karena persepsi yang keliru tersebut, banyak debitur tidak memenuhi kewajiban membayar angsuran sampai dengan lunas sehingga menimbulkan kredit macet yang cukup tinggi.
b. Banyak masyarakat menganggalp bahwa penyaluran KUR tanpa agunan selalu sebesar Rp. 5 juta rupiah. Padahal penyaluran KUR harus disesuaikan dengan kemampuan usaha agar debitur tidak terbebani dalam membayar angsuran.
c. Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah yang diatur dalam peraturan mentri keuangan, KUR hanya bisa diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mendapat kredit dari perbankan yang dibuktikan melalui SID.
d. Banyak calon debitur yang tidak bisa memenuhi persyaratan dari bank seperti identitas diri yang tidak lengkap maupun kondisi usaha yang belum layak untuk mendapat kredit
e. Untuk beberapa bank, penyaluran KUR terkendala karena keterbatasan bank untuk menjagkau lokasi calon debitur yang relatif jauh sehingga penyebaran KUR masih belum merata dan terfokus di kota besar.


BAB II
Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi Pembiayaan UMKM*
Optimisme pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah optimism membangun kembali perekonomian bangsa yang lebih kokoh. Praktis, pascakrisis ekonomi yang melanda negeri ini di tahun 1997, ketika korporasi-korporasi nasional mengalami masalah keuangan yang sangat akut, maka tidak ada lagi kekuatan besar yang menjadi penggerak perekonomian nasional. Hanya UMKM yang kemudian muncul sebagai sebuah kekuatan baru yang menopang perekonomian Indonesia.
Peran sektor ini sendiri sangat dominan dalam perekonomian nasional. Terbukti, peran sektor UMKM semakin besar dalam perekonomian nasional. Dari tahun 2003, di mana UMKM mampu meraih 30,4% dari PDB kemudian menanjak di tahun 2007, di mana kontribusi sektor ini mencapai Rp 1.778 Trilyun atau mencapai 53,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebuah peran yang cukup signifikan bagi sektor yang sering dianggap ‘sebelah mata’ selama ini.
Pertanyaannya yang muncul kemudian, mengapa dengan bentuknya yang kecil justru sektor ini memiliki peran cukup signifikan? Menurut analisis kami, bentuknya yang kecil justru memberikan keuntungan bagi usaha mikro untuk bisa masuk lebih jauh ke dalam lapisan masyarakat. Setidaknya ada dua kontribusi sangat penting yang diberikan sektor ini bagi perekonomian nasional.
Pertama, dengan fleksibilitas yang sangat tinggi, UMKM mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar (pro job). Hal ini disebabkan karena kemudahan dalam pengelolaanya dan bentuk usaha yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat tersebut, sehingga tidak membebani dengan syarat yang susah. Kedua, dengan kesempatan kerja yang luas, UMKM akan meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mampu menanggulangi kemiskinan (pro poor).
1. KUR dan Pengembangan UMKM
Dengan peran yang sangat strategis tersebut, maka sangat disayangkan jika sektor ini tidak diberdayakan secara optimal oleh pemerintah. Pemberdayaan yang dilakukan sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah, di antaranya adalah dengan mengidentifikasikan masalah yang ada di sektor UMKM ini. Masalah yang sering muncul adalah keterbatasan usaha mikro dalam mengakses modal usaha.
Selama ini kredit usaha sangat susah diperoleh karena beratnya syarat yang harus dipenuhi. Lembaga keuangan masih terlihat enggan memberikan kredit, karena harus menanggung peluang resiko yang cukup besar. Resiko yang paling nyata yang dihadapi oleh UMKM adalah ketidaksiapannya menyusun laporan keuangan dan persyaratan lainnya yang bankable, yang sesuai dengan persyaratan yang diminta bank. Dan hal ini tentu bukan salah UMKM mengingat biaya yang harus ditanggung untuk mempersiapkan hal tersebut cukup besar. Alih-alih mengalirkan dana untuk memenuhi persyaratan tersebut, dana yang ada kemudian lebih baik digunakan untuk menambah modal usaha.
Beranjak dari permasalahan yang dihadapi UMKM tersebut, pemerintah memfasilitasi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak akhir 2007. Program ini sendiri didanai oleh dana SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang menganggur, yang bernilai sekitar Rp 260 Trilyun. Dari dana itulah, kemudian pemerintah berinisiatif untuk membangun sektor riil, khususnya UMKM sebagai sektor penyumbang yang signifikan dalam PDB Indonesia.
Dalam program ini, UMKM dapat melakukan pinjaman dengan jaminan yang ditanggung oleh pemerintah. Untuk bisa menyalurkannya kepada usaha mikro, pemerintah kemudian membuat sebuah jaringan dengan sistem yang efektif dan efisien. Maka, pemerintah menunjuk enam bank pemerintah (BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, BSM, dan Bank Bukopin) sebagai pelaksana KUR untuk disalurkan kepada usaha mikro melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tergabung.
2. Kendala KUR
Selanjutnya adalah bagaimana mempertahankan efektivitas KUR sebagai pembiayaan bagi UMKM. Setidaknya terdapat tiga hal yang harus dipertahankan oleh KUR.
a. cost of capital yang rendah. Cost of capital secara sederhana dapat diartikan sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh seseorang untuk mendapatkan modal. Biaya ini secara langsung meliputi beban bunga, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus administrasi, dan biaya-biaya lain yang terkait dengan mendapatkan modal. Dalam mendapatkan KUR misalnya, pemerintah mematok suku bunga tertinggi dengan rate 16% efektif per tahun. Secara konsep, peminjam KUR juga tidak dimintai jaminan untuk mendapatkan kredit ini. Namun, dalam kenyataannya, bank-bank yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR ini mematok sejumlah jaminan bagi pengusahan UMKM yang ingin mendapatkan modal dari KUR tersebut. Belum lagi hambatan berupa persyaratan dokumen yang diminta oleh bank pelaksana. Terkadang, permasalahan teknis seperti ini menjadi hambatan yang signifikan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR.
b. Kedua, aksesibilitas KUR oleh pengelola UMKM. Dengan adanya linkage program, seharusnya permasalahan seperti ini sudah dapat diatasi. Bank-bank sebagai pelaksana tidak harus terjun langsung menangani pembiayaan yang kecil. Bank-bank tersebut selanjutnya dapat mendelegasikan kepada LKM-LKM (Lembaga Kredit Mikro) di bawahnya untuk dapat menyalurkan KUR ini secara efektif.
Ketika bank-bank dipaksa terjun langsung untuk menangani KUR dalam jumlah kredit yang sedikit (misalnya dengan nominal di bawah Rp 10 juta), maka yang terjadi adalah bank-bank tersebut harus menanggung biaya administrasi yang lebih mahal. Sebagai contoh, dengan asumsi biaya pengurusan setiap kredit adalah sama, maka pengurusan kredit dengan nominal kecil tidak menguntungkan bagi bank. Daripada mengurus kredit dalam nominal sedikit, bank kemudian memilih menangani kredit dengan nominal yang lebih besar. Akibatnya, KUR tidak tersalurkan secara optimal melalui bank-bank yang besar.
Di sinilah pentingnya linkage program tersebut. Dengan linkage program, bank-bank tetap berfokus bagi core business mereka. Misalnya, menangani kredit yang memiliki nominal lebih besar. Namun dengan adanya KUR, mereka menjadi mengalihkan sedikit perhatiannya untuk mensukseskan program ini.
Ketiga, program pendampingan. Sektor UMKM kebanyakan didominasi oleh kalangan dengan pendidikan yang tidak terlalu tinggi. Maka, di sinilah tantangannya. Pemerintah, dengan otoritasnya seharusnya dapat menggandeng LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berfungsi sebagai pendamping bagi pengembangan UMKM melalui KUR tersebut. Penunjukkan LSM berbasis daerah mungkin dapat memecahkan persoalan kendala usaha yang ada di masing-masing daerah. LSM berbasis daerah, kami kira lebih paham akan kondisi yang ada di daerah tersebut.
3. Optimalisasi penyaluran KUR
Menyadari signifikansi permodalan sebagai kendala utama pengembangan KUR, maka setidaknya harus ada langkah strategis untuk mengatasi tiga permasalahan, yang menurut kami, menjadi masalah utama dalam penyaluran KUR tersebut. Kami menawarkan beberapa langkah optimalisasi penyaluran KUR tersebut sehingga efektif untuk pengembangan UMKM.
Dua pendekatan yang digunakan, yaitu secara internal dari UMKM sendiri dan lewat jalur eksternal melalui lembaga penyalur KUR. Secara internal, dari pihak UMKM sendiri, tiga tahap yang perlu dibenahi agar potensi KUR dapat dilakukan secara optimal.
a. Mengubah mindset UMKM untuk lebih berkembang
Perkembangan UMKM sendiri terbagi atas tiga level, yaitu pembentukan (formasi usaha), ekspansi usaha, dan transformasi usaha. Untuk mendukung perkembangan tahapan UMKM ini, diperlukan sifat dan besaran pembiayaan yang disalurkan ke UMKM tersebut. Di sinilah pentingnya pengubahan mindset bagi para pengelola UMKM, di mana UMKM seharusnya dapat terus tumbuh dan berkembang. Seiring hal tersebut, dibutuhkan pula suntikan modal yang tepat untuk menopang perkembangan tersebut.
b. Perbaikan manajemen UMKM
UMKM sering dianggap tidak bankable, maka peran pendampingan dan konsultasi sangat diperlukan untuk perbaikan UMKM. Tentu tidak hanya sebatas menjembatani hubungan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank (misalnya pembiayaan dari KUR), tetapi juga untuk mengantisipasi perkembangan UMKM yang semakin berkembang dan membutuhkan manajemen yang lebih tertata dengan baik. Muaranya, KUR dapat terus dikucurkan secara lancar karena UMKM telah terkelola dengan baik sehingga terjamin keberlanjutan usahanya.
c. Meningkatkan kesadaran untuk mengurangi resiko kredit macet
KUR tidak akan berkembang jika potensi kredit macet diperkirakan akan tinggi. Apalagi, lembaga penjamin kredit yang disiapkan pemerintah (yaitu Askrindo dan Jamkrindo), hanya menanggung kredit macet sebesar 1,5% sementara angka kredit macet sekarang dari KUR mencapai 3%.
Secara internal, peningkatan kesadaran membayar kredit tepat waktu tetap diperlukan, baik lewat pendamping kredit maupun pihak penyalur kredit. Karena, walau bagaimanapun, keberlanjutan dan kesuksesan program KUR ditentukan pula oleh perputaran kredit yang dapat terus berjalan untuk membiayai UMKM.
Selanjutnya, lewat jalur eksternal yaitu melalui lembaga penyalur KUR, beberapa tahap juga harus dibenahi, di antaranya yaitu:
d. Ekspansi ke Lembaga Keuangan Mikro
Meskipun beberapa bank memang memiliki concern yang cukup baik terhadap UMKM – seperti BRI dengan BRI unitnya yang telah menjangkau pedesaan – tetap saja, peran LKM masih sangat diperlukan sebagai lembaga intermediasi menjangkau jaringan UMKM yang belum terjangkau oleh keenam bank pemerintah tersebut.
Sebagai jaringan BMT (Baitul Maal wat Tamwil) yang mampu menjangkau pangsa pasar muslim dengan skala ekonomi usaha menengah sampai mikro. Jaringan BMT juga telah diformalkan dengan terbentuknya Asbindo (Asosiasi BMT se-Indonesia). Begitu pula dengan keunggulan beberapa LKM lainnya yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyaluran KUR tersebut.
4. Mengurangi cost of capital
Sebenarnya menjadi sebuah dilema, ketika bank memilih menyalurkan kreditnya melalui LKM. Di satu sisi, UMKM memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan pembiayaan usaha, yaitu melalui UMKM. Namun, di sisi lain, biaya modal yang ditanggung menjadi lebih mahal, karena penyaluran KUR tersebut menambah rantai baru. Enam bank yang ditunjuk pemerintah memberikan KUR kepada LKM dan kemudian LKM tersebut tentunya mengambil margin keuntungan dari KUR yang disalurkannya tersebut.
Untuk mengurangi biaya modal yang tinggi tersebut, beberapa saran seharusnya dapat dilakukan, seperti pengurangan rate yang dikenakan bank kepada LKM atas pemberian KUR tersebut. Pemberian insentif seperti benar-benar dilaksanakan program peminjaman tanpa jaminan juga bisa menjadi pengurang biaya modal yang tinggi tersebut. Alternatif lain yaitu berkurangnya biaya-biaya administratif bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang memilih meminjam KUR melalui LKM tersebut. Hal ini disebabkan, biasanya LKM menetapkan persyaratan yang lebih lunak dibandingkan dengan bank pada umumnya.
5. Meningkatkan Akses UMKM terhadap KUR
Pada tahap ini, diperlukan sosialisasi yang tepat, massif, dan efektif untuk memberikan awareness yang baik bagi UMKM untuk serius dan mau memanfaatkan modal yang ditawarkan pemerintah ini.
Pada akhirnya, kita dapat berharap program KUR ini dapat sukses dan benar-benar menjadi penggerak sektor riil dan UMKM di Indonesia. Ketepatan sasaran dan pelaksanaan manajemen yang baik sangat diperlukan untuk menunjang kesuksesan program ini.
Harapan akhirnya, penyaluran KUR sesuai dengan yang diharapkan sekaligus pemanfaatannya oleh pelaku UMKM dilakukan dengan sungguh-sungguh. Kembali, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tetap dapat terus menjadi bagian yang signifikan sebagai penopang perekonomian nasional.

Sumber Referensi

- Alam Situmorang, Drs, Petunjuk belajar Ekonomi : jakarta
- Deddy Yusuf Arhafi, Drs, Panduan menguasai Ekonomi 1
- Richard G. Lipsey, Pengantar ekonomi jilid 1
- Syamsudin, Drs, bahan acuan kegiatan belajar untuk smu
- Dari situs BI www.bi.co.id


BAB III
Manfaat KUR
Sejumlah pemilik usaha mikro dan koperasi di Brebes maupun Tegal, belum memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan oleh pemerintah. Pasalnya, plafon kredit sebesar Rp 5 juta, dinilai belum memadai untuk menambah modal usaha. Terlebih dalam pengurusannya, sebagian dari mereka mengaku tetap harus memberikan agunan. Abdul Azis (45), petani bawang merah di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jumat (8/8) mengaku belum pernah mengajukan KUR. Pasalnya, pinjaman tanpa agunan seperti yang dijanjikan pemerintah, maksimal hanya Rp 5 juta. Nilai tersebut tidak memadai untuk mengembangkan usaha tanaman bawang merah.
Saat ini, biaya tanam, perawatan, hingga panen bawang merah mencapai Rp 56 juta per hektar. Selain itu beberapa temannya yang sudah pernah mengajukan KUR, tetap harus menyertakan agunan, diantaranya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ketua Koperasi Era Energi Jarak Brebes, Duryani juga mengaku belum pernah mendapatkan KUR. Pasalnya, peminjam tetap harus menyertakan agunan. Padahal, nilai kredit yang diperoleh maksimal hanya Rp 5 juta. “Memang ada yang tidak pakai agunan, tetapi banyak pula yang memakai agunan,” ujarnya. Nurhayati (26), pengelola usaha pengolahan logam di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal juga mengaku belum memanfaatkan KUR. Pasalnya, pengajuan kredit tetap harus menyertakan agunan.
Beberapa temannya yang hendak mengajukan kredit serupa juga diminta menyertakan agunan. Padahal sesuai iklan yang ada di televisi, KUR diberikan kepada pemilik usaha kecil tanpa menggunakan agunan. “Kalau harus memakai agunan, nilai pinjaman yang hanya Rp 5 juta terlalu kecil. Masak nilai agunan lebih besar daripada nilai pinjaman,” ujarnya. Meskipun sejumlah pemilik usaha mikro dan koperasi mengaku terkendala mendapatkan KUR, sebagian lainnya mengaku merasakan manfaat dari KUR. Hartoyo (40), pemilik usaha penjualan sepatu di Kelurahan Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes mengaku mendapatkan KUR sebesar Rp 5 juta. Dalam pengajuan aplikasi kredit, ia juga menyertakan BPKB sepeda motor. Menurut dia, kredit tersebut cukup membantunya untuk menambah modal. Terlebih, angsuran pinjaman juga kecil, hanya sekitar Rp 200.000 per bulan, dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun. Meskipun demikian ia mengakui, belum semua pemilik usaha mengetahui mekanisme pengajuan KUR. Hal itu akibat terbatasnya jumlah petugas dari bank. Oleh karena itu menurut dia, bank yang ditunjuk menyalurkan KUR harus menambah tenaga untuk melayani lebih banyak pemilik usaha kecil. Sosialisasi sudah ada di televisi, tapi kelihatannya tenaganya kurang. “Pedagang-pedagang di pasar kalau tidak dijemput bola ya tidak tahu ada kredit semacam itu,” kata Hartoyo.

PERILAKU PRODUSEN DAN STRUCTUR PASAR

BAB I
PERILAKU PRODUSEN
Pertemuan 5


A. Produsen dan Fungsi Produksi

Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Sedangkan Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.

Kata produksi sendiri bila di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris adalah PRODUCE yang berarti menghasilkan. Secara mudah arti produksi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk menghasilkan sesuatu. Sesuatu disini bisa berupa barang atau jasa. Selain itu produksi juga bisa diartikan dengan kegiatan untuk menghasilkan sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada.

Fungsi produksi adalah suatu fungsi yang menunjukan hubungan antara berbagaikombinasi input yang digunakan untuk menghasilkan output.

Q = f ( XI, X2, X3,...Xn)
Q = Tingkat produksi / Output.
XI, X2, X3,...Xn = Kombinasi input yang digunakan
atau
Q = f ( C, L. R, T )
Q = Output L = Labour T = Technolog}'
C = Capital R = Natural Resources

Untuk memproduksi suatu barang atau jasa, perusahaan memerlukan sumber atau faktor produksi. Yaitu input – input yang dibutuhkan untuk menciptakan out put Produk. Hubungan antara input dan output digambarkan sebagai berikut :
Q = f ( K, L , T , N )
Di mana Q = Out put atau Produk
K = Kapital/ modal
L = Labour / tenaga Kerja
T = Tehnologi
N = Nature/ Tanah/ Sumber Daya Alam
S = Skill/ Entepreneur
Dari fungsi hubungan antara input dengan output diperoleh biaya produksi untuk masing – masing tingkat out put.

Dalam berproduksi kita tidak akan lepas dari biaya. Terdapat banyak pembedaan jenis biaya :
1. Biaya langsung Yaitu biaya yang langsung masuk dalam proses produksi suatu barang, bahan baku, tenaga kerja dll.
2. Biaya tidak langsung Yaitu biaya yang dikeluarkan untuk mendukung proses produksi misalnya biaya telepon, listrik, iklan dll.
3. Biaya eksplisit Yaitu biaya yang muncul atau kelihatan dalam proses produksi.
4. Biaya implisit Yaitu biaya yang tidak kelihatan dalam proses produksi namun sebenarnya ada dan dikeluarkan.
5. Biaya Tetap ( Fixed Cost = FC ) Yaitu biaya yang tidak bertambah seiring dengan pertambahan produksi. Biasanya hanya muncul pada saat pertama akan berproduksi, gedung, mesin berat, dll
6. Biaya Variabel ( Variabel Cost = VC ) Yaitu biaya yang bertambah seiring dengan bertambahnya unit barang yang diproduksi. Total biaya ( Total Cost = TC ) adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi sampai terciptanya barang. TC = TFC + TVC
Biaya Perunit ( Average Cost = AC ) Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi 1 unit barang jadi. AC = TC / Q







B. Produksi Optimal

Suatu perusahaan berada pada kondisi produksi optimum apabila terjadi persinggungan antara Isocost dan Isoproduct. Apabila masing – masing keseimbangan dihubungkan akan terbentuk jalur perluasan produksi dalam jangka panjang. Fungsi Produksi dibedakan menjadi :

1. Jangka Pendek : Jika terdapat fixed dan variable cost.
2. Jangka Panjang : Jika semua fixed cost sudah menjadi variable cost.

Dalam jangka pendek berlaku hukum The Law of Deminishing Return ( Hukum kenaikan yang semakin menurun). Yaitu Jika dalam proses produksi terdapat input tetap / Fixed Cost ( artinya produksi masih dalam jangka pendek ) , Apabila semakin banyak input variabel yang digunakan, maka output akan bertambah dengan pola pertambahan yang menunjukkan:

1. MP naik, maksimum lalu turun sampai nol dan akhirnya negatif The law of Deminishing Marginal Return
2. AP mula-mula naik, maksimum lalu turun tapi tidak menjadi negatif disebut The Law of Deminishing Average Return.

Elastisitas Input Yaitu Seberapa besar perubahan output akibat perubahan input. Mempunyai 2 kemungkinan :
1. Negatif yaitu pertambahan input akan mengurangi output
2. Positif yaitu pertambahan input justru menambah output

Dalam kenaikan produksi terdapat 2
1. Economies of Scale yaitu apabila biaya per unit menurun dengan semakin bertambahnya produksi atau disebut Decreasing Cost. Kondisi ini yang diharapkan oleh setiap perusahaan yang berproduksi/ efisiensi produksi.
2. Diseconomies of Scale yaitu dengan peningkatan produksi justru menyebabkan kenaikan biaya per unit. Kondisi ini harus segera dicari penyebabnya di mana munculnya inefisiensi.

Untuk mengatasi agar tidak terjadi Diseconomies of Scale yang mengakibatkan banyak kerugian pada Perusahaan, maka jangka panjang diperlukan beberapa faktor berikut ini :
a. Spesialisasi Tenaga Kerja, Dengan jumlah tenaga kerja yang relatif banyak dan dilakukan pembagian maka masing – masing tenaga kerja akan mampu berkonsentrasi pada pekerjaan . Selain itu spesialisasi akan menghasilkan keahlian khusus dan cekatan bagi seorang tenaga kerja.
b. Spesialisasi Manajemen, Spesialisasi ini menyebabkan fokus dari seorang manajer atas pekerjaan tertentu misalnya manajer pemasaran, manajer produksi, HRD dan sebagainya. Yang akan mendorong suatu perusahaan untuk cepat berkembang.
c. Pemanfaatan Peralatan Kapital secara maksimal.
d. Produk sampingan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil limbah yang harus dibuang dan juga memanfaatkan daur ulang dari produk tersebut. Misalnya Pabrik gula memanfaatkan produk sampingan berupa spirtus.

C. Least Cost Combination

Teori Cobb-Douglas
Secara umum bentuk fungsi produksi Cobb-Douglas yang menyatakan hubungan antara jumlah input yang digunakan dengan jumlha output yang dihasilkan
Cobb-Douglas menjelaskan bahwa produksi itu penggunaan modalnya lebih dominan daripada tenaga kerja dan sebaliknya

-------------
Q=AK^aL^b
-------------

Q = jumlah output yang dihasilakan
K = jumlah input K
L = jumlah input yang digunakan
A,a,b = Konstanta

Soal Soal

1. merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda, adalah pengertian dari…?
a. Produksi b. pemakai
c. pembeli d. semua benar
2. apabila biaya per unit menurun dengan semakin bertambahnya produksi atau disebut Decreasing Cost. Kondisi ini yang diharapkan oleh setiap perusahaan yang berproduksi/ efisiensi produksi.adalah pengertian dari..?
a. Economies of Scale b. Diseconomies of Scale
c. jawaban a dan b benar d. jawaban a dan b salah
3. dengan peningkatan produksi justru menyebabkan kenaikan biaya per unit. Kondisi ini harus segera dicari penyebabnya di mana munculnya inefi, adalah pengeritian dari
a. Economies of Scale b. Diseconomies of Scale
c. jawaban a dan b benar d. jawaban a dan b salah
4. Untuk mengatasi agar tidak terjadi Diseconomies of Scale yang mengakibatkan banyak kerugian pada Perusahaan, maka jangka panjang diperlukan beberapa faktor berikut ini, kecuali..?
a. Spesialisasi Tenaga Kerja, Dengan jumlah tenaga kerja yang relatif banyak dan dilakukan pembagian maka masing – masing tenaga kerja akan mampu berkonsentrasi pada pekerjaan . Selain itu spesialisasi akan menghasilkan keahlian khusus dan cekatan bagi seorang tenaga kerja.
b. Spesialisasi Manajemen, Spesialisasi ini menyebabkan fokus dari seorang manajer atas pekerjaan tertentu misalnya manajer pemasaran, manajer produksi, HRD dan sebagainya. Yang akan mendorong suatu perusahaan untuk cepat berkembang.
c. Pemanfaatan Peralatan Kapital secara maksimal
d. tenaga kerja dari luar negeri.
5. Secara umum bentuk fungsi produksi Cobb-Douglas yang menyatakan hubungan antara jumlah input yang digunakan dengan jumlha output yang dihas, adalah teori…?
a. teori ekonomi b. teori ekonomi makro
b. teori ekonomi mikro d. Teori Cobb-Douglas
6. Fungsi Produksi dibedakan menjadi…?
a. jangka panjang b. jangkap menengah
c. jangka panjang dan jangka pendek d. semua salah
7. jangka pendek berlaku hukum The Law of Deminishing Return ( Hukum kenaikan yang semakin menurun). Yaitu
a. Jika dalam proses produksi terdapat input tetap b. Jika dalam proses produksi terdapat input naik
c. Jika dalam proses produksi terdapat input turun c. semua salah
8. Dalam berproduksi kita tidak akan lepas dari biaya. Terdapat banyak pembedaan jenis biaya, yaitu kecuali.
a. biaya langsung b. biaya tidak langsung
c. biaya lain lain d. biaya implisit
9. Biaya Variabel ( Variabel Cost = VC ) Yaitu…?
a. biaya yang bertambah seiring dengan bertambahnya unit barang yang diproduksi
b. biaya tiba tiba
c. biaya total keseluruhan
d. semua benar
10. apakah yang dimaksud dengan Biaya langsung…..?
a. biaya yang muncul atau kelihatan dalam proses produksi
b. biaya yang tidak bertambah seiring dengan pertambahan produksi. Biasanya hanya muncul pada saat pertama akan berproduksi, gedung, mesin berat
c. biaya yang langsung masuk dalam proses produksi suatu barang, bahan baku, tenaga kerja dll.
d. biaya yang muncul atau kelihatan dalam proses produksi


jawaban :
1. A
2. A
3. B
4. D
5. D
6. C
7. A
8. C
9. A
10. C



BAB II
Ongkos dan Penerimaan
Pertemuan 6-7
A. Ongkos
Ongkos adalah kurva yang menunjukan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat output yang dihasilkan. Ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output.

Macam-macam ongkos sebagai berikut :
1. Total Fixed Cost (Ongkos Total Tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi. Contoh penyusutan, sewa, dsb.
2. Total Variabel Cost (Ongkos Variabel Total) adalah Jumlah ongkos-ongkos yang dibayarkan yang besarnya berubah menurut tingkat yang dihasilkan. Contoh ongkos bahan mentah, tenaga kerja, dsb.
3. Total Cost (Ongkos Total) adalah penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos total variabel. TC = TFC + TVC
4. Averege Fixed Cost (Ongkos Tetap Rata-Rata ) adalah ongkos tetap yang dibebankan kepada setiap unit output.
TFC
AFC = Q = tingkat output
5. Averege Fixed Cost (Ongkos Variabel Rata-Rata) adalah ongkos variabel yang dibebankan untuk setiap unit output.
6. Averege Total Cost (Ongkos Total Rata-rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
7. Marginal Cost (Ongkos Marginal) adalah tambahan atau berkurangnya ongkos total karena bertambahnya atau berkurangnya satu unit output.

ATC ATVC
MC = ———
AQ AQ

Ongkos produksi dibedakan menjadi :
1. Ongkos Produksi Jangka Pendek .
Dalam ongkos produksi jangka pendek perusahaan sudah mempunya! peralatan- peralatan untuk produksi seperti mesin, gedung dan tanah. Masalah yang perlu diper- hatikan adalah masalah kebijaksanaan bahan baku, tenaga kerja dan lain-lain yang merupakan ongkos variabel. Jadi dalam ongkos produksi jangka pendek ini terdapat ongkos tetap dan ongkos variabe
2. Ongkos Produksi Jangka Panjang.
Dalam ongkos produksi jangka panjang, perusahaan dapat menambah semua faktor produksi, sehingga tidak ada ongkos tetap dalam jangka panjang. Semua pengeluaran merupakan ongkos variabel

B. PENERIMAAN
Pengertian Penerimaan
Didalam memproduksi suatu barang, ada dua hal yang menjadi fokus utama dari seorang pengusaha dalam rangka mendapatkan keuntungan yang maksimum, yaitu ongkos (cost) dan penerimaan (Revenue).
Ongkos sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka yang dimaksud dengan penerimaan adalah jumlah uang yang diperoleh dari penjualan sejumlah output atau dengan kata lain merupakan segala pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan hasil dari penjualan hasil produksinya.
Hasil total penerimaan dapat diperoleh dengan mengalikan jumlah satuan barang yang dijual dengan harga barang yang bersangkutan atau
TR = Q x P
Jenis-jenis Penerimaan
1. Total penerimaan (Total revenue : TR), yaitu total penerimaan dari hasil penjualan.Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual. Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).
2. Penerimaan rata-rata (Avarage Total revenue: AR), yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual.
3. Penerimaan Marginal (Marginal Revenue : MR), yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.
Dalam pasar persaingan sempurna MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.
Dalam pasar persaingan tidak sempurna MR, menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa :
1. Positif;
2. Sama dengan nol;
3. Negatif.
C. Keuntunga maksimum
1. Permintaan Dan Hasil Jualan
Di dalam menganalisis usaha sesuatu perusahaan untuk memaksimumkan keuntungan, dua hal harus diperhatikan:
• Biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan.
• Hasil penjualan dari barang yang dihasilkan perusahaan itu.
Sifat biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan adalah bersamaan, walau dalam struktur pasar manapun ia digolongkan. Akan tetapi sifat hasil penjualan adalah berbeda di antara pasar persaingan sempurna dengan struktur pasar lainnya. Perbedaan ini disebabkan karena ditinjau dari sudut seorang produsen, bentuk permintaan yang dihadapi oleh seorang produsen di pasar persaingan sempurna berbeda sifatnya dengan yang dihadapi seorang produsen di pasar lainnya.
2. Permintaan Pasar Dan Perusahaan
Sifat tersebut adalah setiap perusahaan adalah pengambil harga yaitu sesuatu perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan harga.
Kurva permintaan dd adalah berbentuk satu garis yang sejajar dengan sumbu datar, dan tingkat harga yang dicapai adalah Rp 3000. Kurva dd adalah bersifat elastis sempurna karena dua alasan. Yang pertama, hasil produksi perusahaan tersebut adalah serupa (identical) dengan produksi perusahaan-perusahaan lain dalam industri itu, dengan demikian apabila perusahaan tersebut menaikkan harga hasil produksinya, tidak satu pun dari hasil produksinya akan terjual. Para konsumen akan membeli dari perusahaan lain. Alasan kedua, oleh karena produksi perusahaan tersebut adalah sebagian kecil saja dari yang diperjualbelikan di pasar, perusahaan tersebut dapat menjual seluruh produksinya pada harga Rp 3000. Sumbu datar dari Gambar 11.1 (i) menunjukkan bahwa produksi perusahaan itu adalah jauh lebih kecil dari jumlah barang yang diperjualbelikan di pasar. Karena perusahaan itu dapat menjual semua hasil produksinya, tidak ada alasan kepada perusahaan untuk menurunkan harga penjualan barangnya.
3. Hasil Penjualan Marjinal, Rata-Rata Dan Total
a. Hasil Penjualan Rata-rata
Untuk suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna hasil penjualan rata-rata (AR) adalah seperti yang ditunjukkan dalam Gambar 2 harga barang yang diproduksi perusahaan adalah Rp 3000 maka d0=AR0= MRQ adalah kurva permintaan yang dihadapi perusahaan. Dengan demikian kurva ini adalah kurva hasil penjualan rata-rata pada harga barang sebanyak Rp 3000 (dan dinyatakan sebagai AR^. Kalau harga barang yang dijual perusahaan adalah Rp 6000, kurva d} = AR} = MRj adalah kurva permintaan dan juga kurva hasil penjualan rata-rata pada harga Rp 6000.
b. Hasil Penjualan Mar jinal
Satu konsep (istilah) mengenai hasil penjualan yang sangat penting untuk diketahui dalam analisis penentuan harga dan produksi oleh suatu perusahaan adalah pengertian hasil penjualan marjinal (MR— yang merupakan singkatan dari perkataan Marjinal'Revenue), yaitu tambahan hasil penjualanjangdiperoleh perusahaan dari menjual satu unit lagi barangyang diproduksikannja. Dalam pasar persaingan sempurna berlaku keadaan berikut harga — hasil penjualan rata-rata — hasil penjualan marjinal. Dalam Gambar 2 (i) kurva d() = AR0 = MRn menggambarkan kesamaan tersebut pada harga Rp 3000, dan kurva d0 = AR0 = MR0 menggambarkan kesamaan tersebut pada harga Rp 6000.
c. Hasil Penjualan Total
Seluruh jumlah pendapatan yang diterima perusahaan dari menjual barangjang diproduksikannja dinamakan hasil penjualan total (TR —yaitu dari perkataan Total Revenue}. Telah diterangkan bahwa dalam persaingan sempurna harga tidak akan berubah walau bagaimanapun banyaknya jumlah barang yang dijual perusahaan. Ini menyebabkan kurva penjualan total (TR) adalah berbentuk garis lurus yang bermula dari titik O.
D. Pemaksimuman Keuntungan Jangka Pendek
1. Syarat Pemaksimuman Keuntungan
Di dalam jangka pendek, pemaksimuman untung oleh suatu perusahaan dapat diterangkan dengan dua cara berikut:
- Membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total.
- Menunjukkan keadaan di mana hasil penjualan marjinal sama dengan biaya marjinal.
Dalam cara pertama keuntungan ditentukan dengan menghitung dan membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total. Keuntungan adalah perbedaan antara hasil penjualan total yang diperoleh dengan biaya total yang dikeluarkan. Keuntungan akan mencapai maksimum apabila perbedaan di antara keduanya adalah maksimum. Maka dengan cara yang pertama ini keuntungan yang maksimum akan dicapai apabila perbedaan nilai antara hasil penjualan total dengan biaya total adalah yang paling maksimum.
Cara yang kedua adalah dengan menggunakan bantuan kurva atau data biaya rata-rata dan biaya marjinal. Pemaksimuman keuntungan dicapai pada tingkat produksi di mana hasil penjualan marjinal (MR) sama dengan biaya marjinal (MQ atau MR = MC. Suatu perusahaan akan menambah keuntungannya apabila menambah produksinya pada ketika MR > MC yaitu hasil penjualan marjinal (MR) melebihi biaya marjinal (MC). Dalam keadaan ini pertambahan produksi dan penjualan akan menambah keuntungannya. Dalam keadaan sebaliknya, yaitu apabila MR < MC, mengurangi produksi dan penjualan akan menambah untung. Maka keuntungan maksimum dicapai dalam keadaan di mana MR = MC berlaku

BAB III
Struktur Pasar
Pertemuan 8

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar


3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

- Sumber Referensi

- Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam Jilid I

- Anto, Hendrie, Pengantar Ekonomika Mikro, Yogyakarta : ekonisia.

- Drs. Muhammad, M.ag : ekonomi mikro, 2003

- Karl E. Case dan Ray C. Fair : Principles of economics, Prentice hall

Kamis, 15 April 2010

KORUPSI DI INDONESIA

BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.

Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).

Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

B. PERMASALAHAN

Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
Bagaimana multiplier effect bagi efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Makna Tindak Pidana Korupsi

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.


B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi

Korupsi merupakan permasalah mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Retorika anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan praktek tercela ini. Peraturan perundang-undang yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah, menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang ada. Politik hukum tidak cukup, apabila tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Konstelasi seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.

Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “enactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominan di Negara berkembang, dimana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan instrumen politik oleh pemerintah, penguasa tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominan terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan. Lihat saja Undang-undang bidang ekonomi hasil analisis Hikmahanto Juwana, seperti Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Hak Tanggungan, UU Dokumen Perusahaan, UU Kepailitan, UU Perbankan, UU Persaingan Usaha, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa, UU Arbitrase, UU Telekomunikasi, UU Fidusia, UU Rahasia Dagang, UU Desain Industri dan banyak UU bidang ekonomi lainnya. Hampir semua peraturan perundang-undangan tersebut memiliki dimensi kebijakan politik hukum “ kebijakan pemberlakuan”, dan memberikan ruang terhadap terjadinya praktek korupsi.

Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggurui Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi-sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam bukunya “The Confesion of Economic Hit Man” John Perkin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional menjerat Negara berkembang seperti Indonesia dalam kubangan korupsi yang merajalela dan terperangkap dalam hutang luar negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh penguasa Indonesia saat itu. Hal ini dilakukan dalam melakukan hegemoni terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, dan berhasil. Demokratisasi dan Metamorfosis Korupsi Pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan icon orde baru, Soeharto. Membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokratisasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebut perubahan tersebut. Namun sayang reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Buble Gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrasy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau dinyana rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lantunan lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulut para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi atau desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan keuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signifikan. Dibutuhkan Law effort sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik kepentingan, penumpuk kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap. Harus ada tekanan hukum yang menyakitkan bagi koruptor. Korupsi di Indonesia telah membawa disharmonisasi politik-ekonomi-sosial, grafik pertumbuhan jumlah rakyat miskin terus naik karena korupsi.

Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan dipelbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah termaksimalisasikan karena praktik korupsi dan demokratisasi justru memfasilitasi korupsi. Korupsi dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi Pada paragraf awal penulis jelaskan bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti. Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi besar korupsi tersebut. High cost economy harus dihadapi oleh para pebisnis, sehingga para investor enggan masuk menanamkan modalnya disektor riil di Indonesia, kalaupun investor tertarik mereka prepare menanamkan modalnya di sektor financial di pasar uang.

Salah satu elemen penting untuk merangsang pembangunan sektor swasta adalah meningkatkan arus investasi asing (foreign direct investment). Dalam konteks ini korupsi sering menjadi beban pajak tambahan atas sektor swasta. Investor asing sering memberikan respon negatif terhadap hali ini(high cost economy). Indonesia dapat mencapai tingkat investasi asing yang optimal, jika Indonesia terlebih dahulu meminimalisir high cost economy yang disebabkan oleh korupsi. Praktek korupsi sering dimaknai secara positif, ketika perilaku ini menjadi alat efektif untuk meredakan ketegangan dan kebekuan birokrasi untuk menembus administrasi pemerintah dan saluran politik yang tertutup. Ketegangan politik antara politisi dan birokrat biasanya efektif diredakan melalui praktek korupsi yang memenuhi kepentingan pribadi masing-masing. Pararel dengan pendapat Mubaryanto, yang mengatakan “Ada yang pernah menyamakan penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang telah menjadi hiperinflasi tahun 1966, berhasil diatasi para teknokrat kita. Sayangnya sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi, meskipun korupsi sudah benar-benar merebak secara mengerikan. Rupanya masalah inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi malah cenderung tidak berani melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”. Juga inflasi dianggap dapat “lebih menggairahkan” pembangunan, dapat “memperluas pasar” bagi barang-barang mewah, yang diproduksi. “Dunia usaha memang nampak lebih bergairah jika ada korupsi”! Apapun alasannya, korupsi cenderung menciptakan inefisiensi dan pemborosan sektor ekonomi selalu terjadi. Output yang dihasilkan tidak sebanding dengan nilai yang dikeluarkan, ancaman inflasi selalu menyertai pembangunan ekonomi. GDP turun drastis, nilai mata uang terus tergerus. Akibat efek multiplier dari korupsi tersebut. Mubaryanto menjelaskan, Kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, Jika sejak krisis multidimensi yang berawal dari krismon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak lagi pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.

Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah “aturan main” berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuwan-ilmuwan sosial, untuk bekerja keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data-data empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori Barat. Dengan berpikir empirik kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan alasan untuk menggadaikan sumber daya alam kepada perusahaan multinasional dan Negara adi daya yang didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundit-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun kelompoknya.


C. Korupsi dan Desentralisasi

Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia oleh banyak pengamat ekonomi merupakan kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonom dan pengamat politik di dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislatif daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun, juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya pungutan-pungutan yang lahir melalui Perda (peraturan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, investor menahan diri untuk masuk ke daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan sedikit praktek korup. Akibat itu semua, kemiskinan meningkat karena lapangan pekerjaan menyempit dan pembangunan ekonomi di daerah terhambat. Boro-boro memacu PAD. Terdapat beberapa bobot yang menentukan daya saing investasi daerah. Pertama, faktor kelembagaan. Kedua, faktor infrastruktur. Ketiga, faktor sosial – politik. Keempat, faktor ekonomi daerah. Kelima, faktor ketenagakerjaan. Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan, dalam hal ini pemerintah daerah sebagi faktor penghambat terbesar bagi investasi hal ini berarti birokrasi menjadi faktor penghambat utama bagi investasi yang menyebabkan munculnya high cost economy yang berarti praktek korupsi melalui pungutan-pungutan liar dan dana pelicin marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah tersebut. Dan jelas ini menghambat tumbuhnya kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi sosial-politik dominan menjadi hambatan bagi tumbuhnya investasi di daerah.

Pada tahun 2005 banyak daerah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang menyebabkan instabilisasi politik di daerah yang membuat enggan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Dalam situasi politik seperti ini, investor lokal memilih menanamkan modalnya pada ekspektasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon kepala daerah tertentu, dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi, justru hanya akan memperbesar pengeluaran pemerintah (government expenditure) karena para investor hanya mengerjakan proyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan output baru diluar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur negara). Bahkan akan berdampak pada investasi diluar pengeluaran pemerintah, karena untuk meningkatkan PAD-nya mau tidak mau pemerintah daerah harus menggenjot pendapatan dari pajak dan retrebusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi penyebab munculnya high cost economy yang melahirkan korupsi tersebut karena didukung oleh birokrasi yang njelimet.

Seharusnya titik tolak pemerintah daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik investasi sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka waktu pengurusan dokumen usaha, serta membersihkan birokrasi dari praktek korupsi. Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan pasti mengikuti.



D. Memberantas Korupsi demi Pembangunan Ekonomi

Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.

Konstruksi integritas nasional, ibarat Masjidil Aqsha yang suci yang ditopang oleh pilar-pilar peradilan, parlemen, kantor auditor-negara dan swasta, ombudsman, media yang bebas dan masyarakat sipil yang anti korupsi. Diatas bangunan nan suci itu ada pembangunan ekonomi demi mutu kehidupan yang lebih baik, tatanan hukum yang ideal, kesadaran publik dan nilai-nilai moral yang kokoh memayungi integritas nasional dari rongrongan korupsi yang menghambat pembangunan yang paripurna. Kedua, hal yang paling sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan hanya sekedar kemauan para politisi dan orang-orang yang berkecimpung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanifestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen dan strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tangggung jawab untuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Biasanya resiko politik merupakan hambatan utama dalam melawan gerusan korupsi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, mengapa kesadaran masyarakat sipil penting?.

Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan (politisi) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan integritas nasional yang kokoh. Jumlah output barang dan jasa terus meningkat karena kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan birokrasi yang njelimet dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil.

Para investor mampu membuat prediksi ekonomi dengan ekspektasi keuntungan tinggi. Sehingga dengan begitu pembangunan ekonomi akan memberikan dampak langsung pada pengurangan jumlah pengangguran dan masyarakat miskin, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing daerah, peningkatan GDP dan pemerintah akan mampu membangun sisten jaminan sosial warganya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kecerdasan masyarakat sipil.





BAB III
KESIMPULAN

Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.




DAFTAR PUSTAKA

Bahan Bacaan Akhiar Salmi, Paper 2006, “Memahami UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, MPKP, FE,UI.

Harian Kompas, 13 juni 2006,

Gramedia Hikmahanto Juwana, Paper 2006, “ Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia”, MPKP, FE.UI.

Mubaryanto, Artikel, “ Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, UGM, 2004 Jeremy Pope,” Confronting Corruption: The Element of National Integrity System”, Transparency International, 2000.

Robert A Simanjutak,” Implementasi Desentralisasi Fiskal:Problema, Prospek, dan Kebijakan”, LPEM UI, 2003

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

SERANGAN KOMPUTER

1.Sniffing
Pembacaan data yang bukan tujuannya ini dikenal sebagai sniff.
Program Sniffer yang digunakan adalah Network Monitor dari Distinct Corporation (http://www.distinct .com ). Program ini merupakan versi trial yang berumur 10 hari. Di dalam komunikasi TCP/IP atau yang menggunakan model komunikasi 7 layer OSI, sebuah komputer akan mengirim data dengan alamat komputer tujuan. Pada sebuah LAN dengan topologi bus atau star dengan menggunakan hub yang tidak dapat melakukan switch (hub tersebut melakukan broadcast), setiap komputer dalam jaringan tersebut menerima data tersebut. Standarnya hanya komputer dengan alamat yang bersesuaian dengan alamat tujuanlah yang akan mengambil data tersebut. Tetapi pada saat snif, komputer dengan alamat bukan alamat tujuan tetap mengambil data tersebut.
Dengan adanya sniffer ini, maka usaha untuk melakukan kriptografi dalam database ( dalam hal ini login user dan password ) akan sia-sia saja.

2.Teknik Spoofing
Teknik Spoofing adalah pemalsuan alamat IP attacker sehingga sasaran menganggap alamat IP attacker adalah alamat IP dari host di dalam network bukan dari luar network. Misalkan attacker mempunyai IP address 66.25.xx.xx ketika attacker melakukan serangan jenis ini maka network yang diserang akan menganggap IP attacker adalah bagian dari network-nya misal 192.xx.xx.x(ilmu komputer, 2003).

3.Finger Exploit
Awal penggunaan finger exploit adalah untuk sharing informasi di antara pengguna dalam sebuah jaringan. Namun seiring berkembangnya tingkat kejahatan dalam dunia komputer, banyak terjadi salah penggunaan dari tools ini, karena melalui tools ini sistem keamanan sangat minim bahkan tidak ada sama sekali(ilmu komputer, 2003).

4.Brute Force
Brute force adalah salah satu metode dalam penjebolan keamanan yang menggunakan password. Brute force adalah salah satu bagian dari password guessing, hanya saja bedanya adalah waktu yang dipakai dalam brute force lebih singkat dari password guessing karena metode brute force menggunakan beberapa tools cracking untuk mendapatkan password yang dicari(ilmu komputer, 2003).

5.Password Cracking
Password cracking adalah metoda untuk melawan perlindungan password yang dienkripsi yang berada di dalam system. Dengan anggapan bahwa atacker telah masuk kedalam system, ia bisa saja mengubah kekuasaannya didalam system dengan cara meng crack password file menggunakan metode brute-force dictionary attack (mencocokan kata-kata yang berada dalam kamus dengan kata-kata yang dienkripsi dalam file password). Keberhasilan menggunakan cara ini bergantung pada kecepatan prosesor dan program yang dimiliki oleh attacker. Cara yang terbaik untuk menghindari serangan jenis ini adalah dengan memonitor kewenangan akses pada file(ilmu komputer, 2003).

6. VIRUS
"A program that can infect other programs by modifying them to include a slighty altered copy of itself. A virus can spread throughout a computer system or network using the authorization of every user using it to infect their programs. Every programs that gets infected can also act as a virus that infection grows“
( Fred Cohen )

Virus komputer bisa diartikan sebagai suatu program komputer biasa. Tetapi memiliki perbedaan yang mendasar dengan program-program lainnya,yaitu virus dibuat untuk menulari program-program lainnya, mengubah, memanipulasinya bahkan sampai merusaknya.
Suatu program dapat disebut sebagai suatu virus apabila memenuhi minimal 5 kriteria berikut :
1. Kemampuan untuk mendapatkan informasi
2. Kemampuan untuk memeriksa suatu file
3. Kemampuan untuk menggandakan diri dan menularkan diri
4. Kemampuan melakukan manipulasi
5. Kemampuan untuk menyembunyikan diri.