Mata Kuliah : Etika dan Profesionalisme
1. Diartikan sebagai semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu disebut . . .
a. Etika c. Individual
b. Moral d. Profesional
2. Hedonisme merupakan . .
a. Faham kebahagiaan
b. Bisikan Hati
c. Evolusi
d. Naturalisme
3. Prinsip etika profesi dibawah ini yang benar, kecuali . . .
a. Tanggung Jawab c. Otonomi
b. Keadilan d. Berdiskusi
4. Dalam International Encyclopedia of education berapa banyak ciri khas suatu profesi
a. 10 c. 16
b. 20 d. 5
5. Bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet ialah . . .
a. Modus
b. Transaksi Banking
c. Cyber Space
d. Cybercrime
6. Etika adalah refleksi dari?
A. Bentuk dari peraturan yang ada C. Situation & Condition
B. Self Control D. Self Regulation
7. Kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain adalah pengertian ?
A. Aliran Naturalisme C. Paham Eudaemonisme
B. Paham Vandalisme D. Paham Idealisme
8. Contoh kasus dalam cyber crime adalah
A. Penggunaan Operating System No License
B. Pencurian kartu kredit dan memanipulasi data dengan menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki dalam program computer
C. Pemakaian software aplikasi yang tidak original
D. Perdagangan database perusahaan secara terselubung
9. Salah satu bentuk dari cyber crime yang dimana pelaku melakukan kejahatan dengan mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di Internet adalah
A. Carding C. Hacking
B. Manipulasi Data D. Computer Crime
10. suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal
a. Audit IT
b. Manager
c. Programer
d. DBA
11. Authenticity, fidelity, dan akurasi pengumpulan dan pengolahan informasi
merupakan :
a. isu Privacy b. isu Accessbility
c. isu Accuracy d. isu Property
12. Proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional disebut :
a. Ciri – ciri profesi
b. Sifat pelaku profesi
c. Sikap pelaku profesi
d. Profesionalisme
13. Yang termasuk dalam 6 Cyber menurut Prof.Richardus Eko Indrajit adalah...
a. Cyber Attack dan Cyber Security C. A dan B benar
b. Cyber Time dan Cyber Management D. A dan B salah
14. Dibawah ini adalah tugas – tugas konsultan, kecuali :
a. Menganalisa hal – hal yang berhubungan dengan TI
b. Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
c. Penguasaan masalah menjadi sangat penting
d. Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan computer
15. Dibawah ini adalah tugas – tugas operator, kecuali :
a. Menghidupkan dan mematikan mesin
b. Melakukan pemeliharaan system computer
c. Memasukkan data
d. Menghapus virus
16. Yang merupakan jenis – jenis Audit TI, kecuali :
a. System dan aplikasi
b. Fasilitas pemrosesan informasi
c. Pengembangan system
d. Arsitektur aplikasi
17. Tahap perencannan, mengidentifikasi resiko dan kendali, mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti – bukti, merupakan :
a. Tugas Audit TI
b. Kemampuan Audit TI
c. Metodologi Audit TI
d. Kewajiban Audit TI
18. Dibawah ini merupakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, kecuali :
a. Resiko kebocoran data
b. Penyalahgunaan komputer
c. Menjaga komputer
d. Kerugian akibat kehilangan data
19. Dibawah ini adalah faktor- faktor yang ditinjau dan dievaluasi oleh audit TI, kecuali :
a. Ketersediaan
b. Kerahasiaan
c. Keutuhan
d. Keterbukaan
20. Ukuran patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat disebut :
a. Nilai c. Norma
b. Etika d. Moral
Essay.
1. Jelaskan hubungan antara etika, filsafat dan ilmu pengetahuan.
2. Sebutkan Etika Seorang Programmer
3. Sebutkan job desk pekerjaan Analyst Programmer
4. Sebutkan sasaran kejahatan yang terjadi pada cyber crime
5. Sebutkan dan jelaskan macam-macam cyber crime.
Jawaban Esay
- Hubungan Etika dengan Ilmu Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dengan menggunakan pikiran.
Bidang kajian filsafat meliputi berbagai disiplin ilmu, yaitu: metafisika, kosmologi, logika, etika, teologika,
Sebagai salah satu komponen dari filsafat, etika menitikberatkan pada pembahasan tentang manusia, sebagai makhluk yang berpikir. Oleh karena itu manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sifat-sifat demikian tidak dimiliki oleh makhluk lainnya.
Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara tentang nilai dan norma dalam prilaku manusia. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan karena setiap tindakannya selalu harus dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai cabang filsafat, etika menjadi refleksi tingkah laku manusia. Dengan demikian etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Manusia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
- Etika Programer
- Programmer komputer tidak boleh membuat atau mendistribusikan (menyebarkan) Malware.
- Programmer komputer tidak boleh membuat kode sebuah program yang sulit untuk diikuti atau ditelusuri dengan sengaja
- Programmer komputer tidak boleh membuat dokumentasi yang membingungkan atau tidak akurat dengan sengaja
- Programmer komputer tidak boleh menggunakan ulang kode yang mempunyai hak cipta, kecuali telah membeli atau meminta izin
- Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin
- Tidak boleh mencuri software khususnya development tools
- Tidak boleh mencela atau mempermalukan profesi programmer computer
- Tidak dengan sengaja membuat atau mengenalkan bug, dan kemudia mengklaim untuk fixing bug, atau memberikan stimulasi untuk update versi terakhir
- Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status
- Tidak boleh mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain
- Job Desk Analyst Programer :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
• Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
• Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
• Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.
- Typo site: Pelaku membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu kesempatan jika ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban. (contoh nyata adalah kasus typo site : www.klikbca).
- Keylogger/keystroke logger: Modus lainnya adalah keylogger. Hal ini sering terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet. Program ini akan merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh user dan berharap akan mendapatkan data penting seperti user ID maupun password.
- Sniffing: Usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat pada jaringan computer
- Brute Force Attacking: Usaha untuk mendapatkan password atau key dengan mencoba semua kombinasi yang mungkin.
- Web Deface: System Exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman muka suatu situs.
- Email Spamming: Mengirimkan junk email berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat email seseorang.
- Denial of Service: Membanjiri data dalam jumlah sangat besar dengan maksud untuk melumpuhkan sistem sasaran.
- Virus, worm, trojan: Menyebarkan virus, worm maupun trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem komputer, memperoleh datadata dari sistem korban dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu.